Rabu, 25 April 2012

Otonomi Daerah


Sebelum adanya otonomi daerah, pemerintahan lama di Indonesia menggunakan system pemerintaha yang bersifat sentaralisasi. Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Kelemahan dari sistem sentralisasi adalah di mana seluruh keputusan dan kebijakan di daerah dihasilkan oleh orang-orang yang berada di pemerintah pusat, sehingga waktu yang diperlukan untuk memutuskan sesuatu menjadi lama. Kelebihan sistem ini adalah di mana pemerintah pusat tidak harus pusing-pusing pada permasalahan yang timbul akibat perbedaan pengambilan keputusan, karena seluluh keputusan dan kebijakan dikoordinir seluruhnya oleh pemerintah pusat.
Kebalikan dari sentralisasi adalah desentralisasi. Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Pada sistem pemerintahan yang terbaru tidak lagi banyak menerapkan sistem sentralisasi, melainkan sistem otonomi daerah atau otda yang memberikan sebagian wewenang yang tadinya harus diputuskan pada pemerintah pusat kini dapat di putuskan di tingkat pemerintah daerah atau pemda. Kelebihan sistem ini adalah sebagian besar keputusan dan kebijakan yang berada di daerah dapat diputuskan di daerah tanpa adanya campur tangan dari pemerintahan di pusat. Namun kekurangan dari sistem desentralisasi pada otonomi khusus untuk daerah adalah euforia yang berlebihan di mana wewenang tersebut hanya mementingkat kepentingan golongan dan kelompok serta digunakan untuk mengeruk keuntungan pribadi atau oknum. Hal tersebut terjadi karena sulit untuk dikontrol oleh pemerintah di tingkat pusat.

Pengertian atau Definisi Otonomi Daerah
Otonomi Daerah adalah kewenangan Daerah Otonom untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat sesuai dengan peraturan perundang-undangan (pasal 1 huruf (h) UU NOMOR 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Daerah Otonom, selanjutnya disebut Daerah, adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas daerah tertentu berwenang mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam ikatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (pasal 1 huruf (i) UU NOMOR 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah).
Pengertian otonomi daerah ada dua yaitu secara konseptual dan menurut Undang-Undang. Daerah otonom memiliki otonomi luas yang mempunyai hak dan kewajiban. Penyelenggaraan otonomi daerah (otoda) terdiri dari desentralisasi, tugas pembantuan, dekonsentrasi, asas umum penyelenggaraan negara. Pelaksanya adalah pemerintah daerah (pemda) yang memiliki program pemerintah/kebijakan publik.
Kebijakan publik ditinjau dari tahap penyusunan terdiri dari politisasi, perumusan program, pelaksanaan program, dan monitoring dan evaluasi. Tipe kebijakan adalah bersifat regulatif, redistributif, distributif, dan konstituen. Di antara bentuk kebijakan publik adalah perda atau keputusan kepala daerah.
Otonomi daerah menuntut partisipasi masyarakat yang dirinci menjadi tipe dan bentuk. Tipenya terdiri dari aktif, militan-radikal, pasif, dan apatis. Bentuknya terdiri dari individual/kolektif, langsung/tak langsung, material/nonmaterial, kegiatan pemilihan, lobying, kegiatan organisasi, mencari koneksi.
Pelaksanaan otonomi daerah dipengaruhi oleh faktor-faktor yang meliputi kemampuan si pelaksana, kemampuan dalam keuangan, ketersediaan alat dan bahan, dan kemampuan dalam berorganisasi.
Otonomi daerah tidak mencakup bidang-bidang tertentu, seperti politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter, fiskal, dan agama. Bidang-bidang tersebut tetap menjadi urusan pemerintah pusat. Pelaksanaan otonomi daerah berdasar pada prinsip demokrasi, keadilan, pemerataan, dan keanekaragaman.
Pengertian lebih luas lagi adalah wewenang/kekuasaan pada suatu wilayah/daerah yang mengatur dan mengelola untuk kepentingan wilayah/daerah masyarakat itu sendiri mulai dari ekonomi, politik, dan pengaturan perimbangan keuangan termasuk pengaturan sosial, budaya, dan ideologi yang sesuai dengan tradisi adat istiadat daerah lingkungannya.

Pilihan untuk Perubahan pada Imperial Chemical Industries

Teori aplikasi merupakan kajian-kajian terhadap pokok-pokok masalah dalam satu perusahaan. Misalnya yang dikenal dengan 4R, yaitu Reframing, Restructuring, Revitalization, and Renewal. Banyak perusahaan yang melakukan 4R ini dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan eksistensi dan kreativitasnya. 



John Harvey-Jones duduk menghadapi meja kerjanya dan membuat pertimbangan untuk masa depan. Dia baru saja diangkat sebagai ketua dewan pada Britain’s Imperial Chemical Industries (ICI), dan dia tahu bahwa dia harus membuat suatu reorganisasi yang serius.
ICI adalah sebuah perusahaan internasional yang komoditi utamanya adalah bahan-bahan kimia. Perusahaan itu terdiri dari 11 divisi yanh meliputi bidang: khusus kimia, farmasi, bahan kimia dan pupuk untuk pertania,cat, bahan peledak, minyak, serat, petrokimia, dan plastic. Merupakan sebuah perusahaan Ingris yang selalu memenuhi pasaran Amerika dan Eropa serta pasar-pasar yang lebih kecil di negara lain.
Situasi terbaru. Resesi dunia tahun 1980 merupakan pukulan berat bagi ICI. Laba tahun 1979 sebanyak $595 juta, tetapi tahun 1980 ICI menderita rugi $27 juta; tahun 1982, hanya memperoleh $196 juta. Kemerosotan drastis ini disebabkan oleh beberapa faktor: ekonomi dunia yang jelek, tingginya nilai pound, jatuhnya harga komoditi dunia, dan meningkatnya biaya operasi. Juga, tak terarahnya tanggapan terhadap factor-faktor luar ini turut menjadi masalah. Tahun 1982, faktor ini malah terbalik: bilai ekonomi melemah dan gambaran ekonomi dinia cerah. Namun, banyak dari masalah-masalah yang dikemukakan ini masih ada dalam ICI dan harus dihadapi oleh pimpinan bari ICI.
Alternative. Harvey-Jones yakin bahwa langkah pertama adalah menguji struktur terakhir dan memfungsikan dewan direktur. Dalam mewujudkan hal ini, dia mengakui adanya tiga alternatif pokok untuk menyusun struktur manajemen ICI yang akan datang: mempertahankan status quo, menjadikannya sebuah holding company, atau membuat perusahaan lebih banyak bagian-bagiannya melalui penstrukturan kembali tanggung jawab. Setiap alternatif mengandung keuntungan dan kerugian, tetapi harus dipilih.
Pada waktu itu, perusahaan disusun sedemikian rupa sehingga setiap anggota dewan bertanggungjawab atas satu divisi yang terpisah. Dengan demikian, anggota dewan merencanakan masa depan untuk divisinya dan mencoba meyakinkan anggota lain untuk mendukung. Dalam diri setiap anggota lalu muncul suatu kepentingan pribadi tatkala melihat divisinya menerima dana untuk pengeluaran modal, anggaran yang besar, dan juga kesempata untuk mengejar suatu tujuan yang mungkin sesuai atau tidak sesuai dengan entah tujuan divisi lainatau tujuan perusahaan sebagai keseluruhannya. Setiap anggota merencanakan suatu strategi untuk divisinya, dan tidak boleh ada yang mengabaikan tujuan perusahaan secara keseluruhan. Tak aneh lagi, tujuan-tujuan yang bertentangan adalah mungkin, kepentingan-pribadi mulai lumrah.
Satu pilihan untuk perubahan adalah menjadikannya sebuah holding company, dewan direktur akan sedikit memberi bimbingan dan pedoman kepada warga divisi. Setiap divisi diharapkan menyumbangkan sejumlah laba tertentu pada perusahaan; masing-masing secara mandiri bertanggungjawab ata tercapainya tujuan laba divisinya. Pada umumnya,  holding company tidak membutuhkan dewan direktur yang aktif.
Pilihan terakhir adalah membuat dewan bertanggung jawab atas keseluruhan arah dan performans dari seluruh perusahaan. Tujuan untuk setiap divisi, baik sebagai individu divisi maupun badan perusahaan lebih ditentukan oleh keseluruhan dewan ketimbang oleh satu pribadi. Tanggung jawab harian dilimpahkan pada manajer setiap divisi, tetapi proses pengambilan keputusan harus ditinjau oleh dewan direktur.

Sumber: James A.F. Stoner and R. Edward Freeman, “Manajemen, edisi keempat jilid 1,” Desember 1991, hal 414.

Penyederhanaan Corak-Hidup Manajemen Amerika


Teori aplikasi merupakan kajian-kajian terhadap pokok-pokok masalah dalam satu perusahaan. Misalnya yang dikenal dengan 4R, yaitu Reframing, Restructuring, Revitalization, and Renewal. Banyak perusahaan yang melakukan 4R ini dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan eksistensi dan kreativitasnya.

Penyederhanaan Corak-Hidup Manajemen Amerika

Banyak perusahaan Amerika memakai struktur organisasi birokratis bila mengalami masa-masa stabil, bila mendominasi lingkungan mereka masing-masing, dan bila asumsi-asumsi pertumbuhan ekonomi terus menerus berangsur secara nyata. Dengan demikian perusahan-perusahaan seperti Xerox, Exxon, IBM, dan GM mengembangkan birokrasi dengan banyak lapisan yang akhirnya menjadi terlalu rumit dan juga tidak praktis dalam membuat tanggapan yang tepat terhadap zaman yang cepat berubah.
Munculnya masalah-masalah fisikal nasional yang semakin rumit, gelombang penggabungan (merger), pelepasan (divestitures) dan pembelian perusahaan (acquisition) yang belum pernah terjadi sebelumnya, deregulasi beberapa industri, dan semakin bertambahnya perusahaan wiraswasta baru, sangat mempercepat persaingan domestik maupun internasional. Tambahan lagi, kemajuan teknologi yang semakin meluas, mendorong perusahaan- perusahaan yang puas dengan birokrasi yang tinggi untuk menjadi semakin kurang hirearkis dan lebih mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan. Konsep-konsep baru yang penting yakni efisiensi dan efektivitas, ditandai dengan usaha-usaha organisasi untuk menciptakan struktur yang lebih sederhana dan fleksibel sehingga dapat lebih siap menanggapi akselerasi dan kemampuan manuver dan ekonomi yang dikemudi pasar. Istilah untuk menggambarkan proses yang rumit ini adalah penyederhanaan (downsizing).
Meskipun banyak orang sudah dipengaruhi oleh kecenderungan ke arah penyederhanaan, namun yang secara khusus dipengaruhi dalam hal ini adalah para manajer mengengah. Kelompok yang pernah dianggap tahan terhadap terminasi ini terpukul keras oleh penyederhanaan. Antara tahun 1984-1988, lebih dari satu juta pekerja pekerja professional dan manajemen dipecat dari pekerjaan mereka. Kecenderungan ini berlanjut pada saat perusahaan- perusahaan seperti CBS, AT&T, GE, IBM, Exxon, GM, dan lainnya terus mereorganisasi dan menyusun kembali birokrasi yang kuno menjadi satu konfigurasi yang dapat lebih mudah dikelola.
Perusahaan- perusahaan besar ini yang sikap dan cara kerjanya hamper selalu bersifat paternalistic akhirnya menimbulkan kekecewaan besar bagi banyak manajemen yang kehilangan ketenangan jabatan seumur hidup yang pernah dianggap pasti. Apakah ada masalah-masalah etik di sini yang perlu diperhatikan oleh perusahaan- perusahaan berskala besar itu? Apakah manajer-manajer menengah kurang loyal pada perusahaan- perusahaan baru ketimbang pada perusahaan di mana mereka pernah ada? Bagaimana pergantian perjanjian manajemen  ini bisa mengubah persetukuan yang etis antara perusahaan dan manajemen menengah?

Sumber: James A.F. Stoner and R. Edward Freeman, “Manajemen, edisi keempat jilid 1,” Desember 1991, hal 398.

administrasi negara sebagai ilmu dalam konstruksi perkembangan pemikiran yang paradigmatik

Administrasi muncul pada akhir abad 19 atau awal abad 20 yang dipelopori oleh F.W. Taylor dan Henry Fayol dengan gerakan scientific management. Untuk memahami lebih lanjut mengenai administrasi negara sebaiknya dipahami melalui paradigma (Nicholas Henry). Paradigma dalam administrasi negara amat bermanfaat, karena dengan itu dapat dipahami dalam tingkatan di mana bidang itu berada. Administrasi negara telah dikembangkan sebagai suatu kajian akademis melalui lima paradigma yang saling tumpah didih.Tiap fase mempunyai ciri-ciri tertentu sesuai locus (menunjukkan tempat bidang itu berada) dan focus (menunjukkan sasaran dari bidang studi). Dengan begitu bila kita mengetahui focus dan locusnya memudahkan kita untuk bisa memahami paradigma dan mendukung administrasi negara sebagai ilmu

Public Relation


Bukan hal aneh lagi jika anatara lemabaga atau organisasi dengan publiknya selalu ada perbedaan-perbedaan kepentingan. Kepentingan yang berbeda itu menimbulkan dampak negatif bagi kedua belah pihak. Untuk menjembatani anatara kepentingan-kepentinga tersebut maka public relations diciptakan.
Publik adalah sekelompok oramg yamg memiliki kaitan kepentingan atau interest yang sama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan suatu organisasi. Publik ialah apa yang selalu berhubungan dengan kita setiap hari, yaitu teman, pelanggan, pedagang, dan sebagainya, yang mempunyai pengaruh terhadap sikap dan tindakan kita. Dan publik tidak memiliki hubungan dengan kita tetapi mempunyai pengaruh, yaitu melalui simbol-simbol, kata-kata, atau gambar-gambar di surat kabar, buku-buku, majalah, radio, televisi, film, dan lain sebagainya.
Menurut mereka, public relations akan berdampak pada citra organisasi. Dan sasaran public relations adalah menciptakan coorporative positive.
Rex. F. Harlow, salah seorang pelopor dalam bidang ini, mendefinisikan public relations sebagai ilmu yang mempelajari di mana suatu organisasi mencoba memenuhi pertanggungjawaban masyarakat, menjamin pemngakuan masyarakat dan bila perlu persetujuannya untuk memperoleh hasil yang diharapkan. Disampin iti, ia mengatakamn bahwa public relations adalah suatu proses dimana suatu organisasi menganalisa keperluan dan keinginan dari pada semua pihak yang berkepentingan (public) agar lebih dapat menanggapi kehendaknya.
Public Relation menurut Howard Bonham yaitu suatu seni untuk menciptakan pengertian public yang lebih baik yang dapat memeperdalam keprcayaan public terhadap seseorang atau organisasi atau badan.Menurut J.C Seidel, Public Relation adalah proses yang continue dari usaha-usaha manajemen untukl memperolehgood will (keinginan yang baik) dan pengetian dari langganannya, pegawainya, dan public pada umumnya, ke dalam dengan mengadakan analisa dan perbaikan-perbaikan terhadap diri sendiri, ke luar dengan menyatakan pernyataan-pernyataan.
Glen dan Deeny Griswold mendefinisikan public relations sebagai suatu fungsi manajemen yang menilai sikap public, menunjukan kebijaksanaan dan posedur dari individu atau organaisasi atas dasar kepentingan public dan melaksanakan rencana kerja untuk memperoleh pengertian dari public.
J.H Wright mendefinisikan public relations yang modern sebagai suatu rencana tenteng kebijaksanaan dan kepemimpinan yang akan menanamkan kepercayaan public dan menambah pengertian mereka.
Sedangkan Onong Uchyana Efendy mendefinisikan public relations sebagai kegiatan yang berncana untuk menciptakan, membina dan memelihara sikap budi yang menyenangkan bagi organisasi di satu pihak dan public di pihak lain. Untuk mencapainya ialah dengan jalan komunikasi yang baik dan luas secara timbal balik.

Tujuan Public Relation:
a.       Membina hubungan yang harmonis antara organisasi dan public pada umumnya
b.      Menciptakan opini public yang favourable

Secara umum tugar public relations adalah melaksanakan komunikasi yang luas dan komunikatif yang sifatnya two way traffic communication.

Secara internal, tugas public relations adalah:
a.       Memasang pengumuman
b.      Menerbitkan majalah intern
c.       Memperhatikan kepentingan pegawai
d.      Mengadakan kotak saran
e.       Concelling
f.       Memberi laporan berskala

Secara eksternal, tugas public relations, yaitu:
a.       Personal contact
b.      Press releases
c.       Press relations
d.      Press conferences
e.       Publisitas
f.       Radio
g.      TV

Ada 4 tahapan dalam pelaksanaan Public Relation, yaitu:
1.      Research (Penelitian)
Pengumpulan fakta-fakta terhadap apa yang akan mereka rencanakan untuk proses public relation. Ada 2 macam research, yaitu motivation research dan opinion research.
2.      Planning (Perencanaan)
Merencanakan hal apa saja yang akan dilakukan dalam proses public relation.
3.      Action (Pelaksanaan)
Dimana proses public relation ata komunikasi berlangsung.
4.     Evaluation (Penilaian)
Penilaian terhadap hasil pelaksanaan public relation atau komunikasi apakah sesuai dengan yang diharapkan atau tidak.

KOMUNIKASI ORGANISASI


Komunikasi adalah proses kegiatan penyampaian warta atau berita atau informasi yang mengandung arti dari satu pihak (seorang atau tempat) kepada pihak lain (seorang atau tempat) lain dalam usaha mendapatkan saling pengertian.
Menurut Mc. Farland, komunikasi dapat didefinisikan sebagai berikut: ”Communication may be defined as the process of meaningful interaction among human being.” (Komunikasi adalah proses interaksi atau hubungan saling pengertian satu sama lain antara manusia). Proses interaksi atau hubungan satu sama lain yang dikehendaki oleh seseorang, dengan maksud agar dapat diterima dan dimengerti di antara sesamanya. Saling pengertian antara seseorang, maksud penyampainannya tidak hanya dengan kata-kata, tetapi juga dengan tertulis maupun secara lisan.
Menurut Jaques, ”Communication is the sum total of directly and indirectly consciously and unconsciously transmitted feeling, ettitudes, and whishes.” (Komunikasi adalah penyampaian segala macam perasaan, sikap, dan kehendak, baik secara langsung dan tidak langsung, sadar maupun tidak sadar).
Sebelum mengetahui pengertian komunikasi organisasi, kita harus mengetahui apa yang dimaksud dengan organisasi itu sendiri.
Menurut Mc. Farland, organisasi adalah suatu kelompok manusia yang dapat dikenal yang menyumbangkan usahanya terhadap tercapainya suatu tujuan.
3
 
Sedangkan menurut Dimock, organisasi dapat didefinisikan sebagai perpaduan secara sistematis daripada bagian-bagian yang saling ketergantungan atau berkaitan untuk membentuk suatu kesatuan yang hulat melalui kewenangan, koordinasi dan pengawasan dalam usaha untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa organisasi adalah suatu kesatuan social dari sekelompok manusia yang slaing berinteraksi menurut suatu pola tertentu sehingga setiap anggota organisasi memiliki fungsi dan tud\gasnya masing-masing, yang sebagai suatu kesatuan mempunyai tujuan tertentu dan batasan yang jelas, sehingga dapat dipisahkan secara jelas dan tegas dari lingkungannya.
4
 
Menurut Tubs and Moss (1996), komunuikasi organisasi adalah komunikasi insani yang terjadi dalam konteks organisasi. Dikatakan sebagai komunikasi insani karena orang-orang dalam organisasi bukanlah sebuah mesin, melainkan manusia sebagai mekhluk hidup yang harus diperlakukan secara manusiawi. Dan setiap orang memiliki cirri khasnya sendiri.
Komunikasi organisasi menurut Pace and Faules (1993) yaitu pertunjukan dan penafsiran pesan diantara unit-unit komunikasi yang merupakan bagian dari suatu organisasi.

“PEMANFAATAN TEKNOLOGI SEBAGAI MEDIA UNTUK MELESTARIKAN BUDAYA DAN NILAI LUHUR BANGSA INDONESIA”

“PEMANFAATAN TEKNOLOGI SEBAGAI MEDIA UNTUK MELESTARIKAN BUDAYA DAN NILAI LUHUR BANGSA INDONESIA”

Pemerintah sedang gencar-gencarnya mensosialisasikan empat pilar kebangsaan Indonesia, yakni UUD ’45, Pancasila, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika. Hal ini dimaksudkan agar tumbuh lagi semangat nasionalisme rakyat Indonesia dari berbagai kalangan. Jika kita cermati dan pahami keempat pilar tersebut, sebenarnya keempat pilar tersebut merupakan cerminan dari bangsa kita. Para pejuang dan tokoh nasional dimasa kemerdekeaan begitu sangat menjunjung tinggi nilai-nilai keberagaman yang ada di Indonesia. Baik UUD ’45, Pancasila, NKRI, maupun Bhineka Tunggal Ika merupakan wujud penghargaan dan pengakuan masyarakat Indonesia saat itu dalam menerima keberagaman yang ada di Indonesia sendiri.
Indonesia terdiri dari beberapa pulau, suku, agama, dan adat istiadat. Budaya-budaya setiap daerah begitu beragamm, baik dari bahasa, suku, kebiasaan, kepercayaan, tarian, nyanyian, rumah adat, musik, alat musik, pakaian, tarian, sastra, makanan, dan masih banyak lagi. Jika dicermati, ini merupakan satu potensi buat Indonesia, khususnya buat daerah masing-masing untuk mengembangkan budaya atau ciri khas masing-masing daerah sehingga menjadi nilai tambah yang dapat menghasilkan nilai ekonomis bagi daerahnya masing. Namun sayangnya, dewasa ini, banyak remaja yang sudah meninggalkan bahkan tidak mengenal budaya dari daerahnya masing-masing. Sangat ironis, beberapa penelitian menyebutkan bahwa semangat nasionalisme remaja di Indonesia jauh lebih rendah dibandingkan negara-negara lain, misalnya saja negara tetangga kita. Lalu, jika bukan remaja yang mau melestarikan budaya kita, mau dikemanakan nilai-nilai budaya tersebut? Mungkin saja akan lebih banyak negara lain yang mengklaim budaya kita.
Oleh karena itu, bagi remaja atau siapapun yang masih peduli akan nilai-nilai budaya daerahnya atau budaya Indonesia secara keseluruhan, sebaiknya bergerak membantu pemerintah untuk meningkatkan kembali nasionalisme para remaja Indonesia khususnya dengan salah satu caranya ialah memperkenalkan kembali budaya-budaya yang dimiliki oleh bangsa kita tercinta, bangsa Indonesia.
Internet sudah menjadi salah satu kebutuhan pokok manusia yang bisa dimiliki oleh semua orang. Oleh karena itu, penggunaan internet sekarang bukanlah suatu hal yang istimewa atau khusus untuk kalangan tertentu karena hampir semua golongan masyarakat sudah tahu dan sering menggunakan internet, baik dari segi profesi, pendidikan dan usia. Kita bisa menggunakan internet sebagai ajang untuk memperkenalkan budaya yang kita miliki kepada remaja-remaja Indonesia. Kita ingatkan kembali kepada mereka bahwa Indonesia memiliki budaya, nilai-nilai yang seudah seharusnya kita lestarikan agar Indonesia bisa berbeda dengan negara lainnya, Indonesia memiliki kebanggaan tersendirinya dengan nilai-nilai budaya yang dimiliki, dan tentu saja agar tidak diklaim pihak lain.
Penggunakan internet bisa dikatakan efektif dalam memperkenalkan kembali nilai-nilai dan budaya Indonesia, karena banyak masyarakat Indonesia yang sehari-harinya berhubungan dengan Internet. Selain itu, pihak media pun seharusnya menyediakan sedikit lahan dan waktu untuk kegiatan atau acara yang khusus untuk membahas mengenai nilai-nilai dan budaya Indonesia. Karena selain internet, remaja sekarang juga tidak pernah luput perhatiannya kepada media baik elektronik maupun cetak.
Banyak jalan menuju roma, banyak cara untuk meningkatkan kembali nasionalisme masyarakat Indonesia asalkan semua pihak yang sudah “sadar” akan pentingnya melestarikan nilai-nilai dan budaya Indonesia mau bersatu dan berjuang bersama mendukung setiap kegiatan pelaksanaan pelestarian tersebut.