Jumat, 06 Januari 2012

BUDAYA


Edward B. Taylor  merupakan orang pertama yang menggunakan istilah budaya dalam karya antropologi dimana budaya dipandang sebagai hasil karya manusia dalam kedudukannya sebagai anggota masyarakat. Pengertian budaya menurut Edward B. Taylor tersebut diuraikan sebagai berikut:
“kultur atau peradaban adalah kompleksitas menyeluruh yang terdiri dari pengetahuan, keyakinan, seni, moral, hukum, adat kebiasaan dan berbagai kapabilitas lainnya serta kebiasaan apa saja yang diperoleh seorang manusia sebagai bagian dari sebuah masyarakat.”
(Sobirin, 2009: 50)

Definisi lain dikemukakan oleh Ruth Benedict yang menekankan definisi budaya yang lebih fokus  pada aspek kehidupan tertentu. Budaya dilihat bukan dari hasil karya manusia melainkan dari aspek behavioral, yaitu pola pikir, perilaku dan tindakan manusia. Seperti yang diungkapkannya, “culture is a patern of thinking and doing that runs through the activitiesof people” (Sobirin, 2009: 52).
Adapun pandangan lain yang mengemukakan bahwa budaya tidak dipahami semata-mata sebagai hasil kreasi, pola pikir manusia dan segala peristiwa manusiawi lainnya. Budaya juga dilihat dari makna yang tersirat dari balik hasil kreasi, pola pikir, dan segala peristiwa kemanusiaan tersebut. Dengan kata lain, budaya memiliki dua komponen yakni komponen yang implisit yang hanya bisa dipahami oleh sekelompok orang tertentu sehingga perlu adanya penjelasan lebih jauh agar esensi dari budaya dapat dipahami dengan benar. Komponen kedua ialah bersifat eksplisit dimana dapat diketahui dan dirasakan orang lain meski kadang-kadang orang tersebut tidak memahami esensi yang sebenarnya. Pendapat Geetz yang dikutip Sobirin dalam bukunya Budaya Organisasi (2009, 55) mengatakan bahwa konsep budaya pada hakikatnya merupakan konsep semiotik dan konsektual. Geetz juga menganggap bahwa manusia dan budaya seperti halnya jaringan yang memerlukan pemaknaan tersendiri dimana pemaknaannya tidak didasarkan pada kacamata ilmiah yang eksperimental melainkan berdasarkan mata kepala yang interpretatif.
Masih dalam bukunya Sobirin, Kroeber dan Kluckhohn mencoba memberi pengertian budaya yang lebih bersifat komprehensif sebagai berikut:
“budaya terdiri dari pola-pola pikir, cara berpendapat dan bereaksi yang diperoleh dan disebarluaskan melalui berbagai macam simbol termasuk di dalamnya yang dimanifestasikan dalam bentuk artefak yang semuanya itu merupakan hasil pencapaian dari sekelompok orang; sedangkan esensi dasar atau inti dari budaya terdiri dari gagasan-gagasan tradisional, yang diderivasi dan dipilih berdasarkan pengalaman sejarah, serta nilai-nilai yang terkandung didalamnya.”
(2009: 57)

Moh. Pabundu Tika mengemukakan definisi budaya munurut Edgar H. Schein adalah sebagai berikut:
Culture is a pattern of basic assumption invented, discovered, or developed by given group as it learns to cope with is problem of axternal adaption and internal integration – that has worked wll enaough to be considered valid and, therefore, to be taught to new members as the correct way to perceive, think and fill relation to those problem.
Budaya adalah suatu pola asumsi dasar yang diciptakan, ditemukan, atau dikembangkan oleh kelompok tertentu sebagai pembelajaran untuk mengatasi masalah adaptasi eksternal dan integrasi internal yang resi dan terlaksana dengan baik dan oleh karena itu diajarkan/diwariskan kepada anggota-anggota baru sebagai cara yang tepat memahami, memikirkan, dan merasakan terkait dengan masalah-masalah tersebut.
(Tika, 2006 : 3)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar